Jumat, 26 Oktober 2012

Etika Profesi Akuntansi

Kasus Suap Suap dikatakan sebagai tindakan yang tidak etis menurut saya “ya” karena dari suap itu sendiri sudah tercermin tindakan yang tidak pantas apalagi suap itu dilakukan oleh orang-orang yang berkedudukan tinggi dan berpendidikan seakan-akan sia-sia mereka mencari ilmu tinggi-tinggi kalau nanti nya mereka masih bisa disuap untuk hal yang tidak seharusnya mereka lakukan (walaupun hal ini dikatakan sedikit munafik) Berikut ini adalah Contoh dari Kasus Suap itu Sendiri VIVAnews – KPK hari ini memanggil Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia, Otto Hasibuan, sebagai saksi untuk kurator PT Skycamping Indonesia, Puguh Wirawan, yang menyuap Hakim Pengawas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin Umar. “Yang bersangkutan akan dipanggil oleh KPK sebagai saksi terkait penyuapan Hakim S,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 14 Juni 2011. Otto sendiri mencoba mengelak saat ditanya soal pemeriksaan terhadap dirinya. “Nggak ada apa-apa kok,” kata Otto sambil menghalang-halangi kamera media yang menyorotnya. Ia tak banyak berkomentar ketika tiba di KPK. Otto diketahui pernah membeli aset non budel (tidak pailit) milik PT Skycamping Indonesia berupa dua bidang tanah di Bekasi seharga Rp11 miliar dan Rp16 miliar. Pembelian dilakukan setahun yang lalu. Dua bidang tanah yang ditetapkan sebagai barang agunan ini sudah lama dilelang tetapi tidak pernah laku. Tanah itu dibelinya dari BNI. Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penyuapan Hakim Syarifuddin, yakni Syarifuddin dan Puguh. Pekan lalu, Syarifuddin menolak diperiksa KPK. Ia bahkan meminta KPK untuk menghentikan penyidikan. “Ada gangguan yang sifatnya memojokkan saya, antara lain berupa keberpihakan dari salah satu penyidik,” kata Syarifuddin. Sementara itu, Puguh meminta maaf kepada Syarifuddin atas kasus yang menjerat mereka. Syarifudin ditangkap KPK saat diduga menerima suap Rp250 juta dari Puguh. Selain uang sebesar Rp250 juta itu, KPK juga menemukan uang tunai Rp142 juta, US$116.128, Sin$245 ribu, serta belasan ribu mata uang Kamboja dan Thailand di rumah dinas Syarifuddin. (umi)

Etika Profesi Akuntansi

Kasus pelanggaran Kode Etik pada sebuah kantor Akuntan Publik Kredit Macet Rp 52 Miliar, Akuntan Publik Diduga Terlibat Selasa, 18 Mei 2010 | 21:37 WIB JAMBI, KOMPAS.com – Seorang akuntan publik yang membuat laporan keuangan perusahaan Raden Motor untuk mendapatkan pinjaman modal senilai Rp 52 miliar dari BRI Cabang Jambi pada 2009, diduga terlibat kasus korupsi dalam kredit macet. Hal ini terungkap setelah pihak Kejati Jambi mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut pada kredit macet untuk pengembangan usaha di bidang otomotif tersebut. Fitri Susanti, kuasa hukum tersangka Effendi Syam, pegawai BRI yang terlibat kasus itu, Selasa (18/5/2010) mengatakan, setelah kliennya diperiksa dan dikonfrontir keterangannya dengan para saksi, terungkap ada dugaan kuat keterlibatan dari Biasa Sitepu sebagai akuntan publik dalam kasus ini. Hasil pemeriksaan dan konfrontir keterangan tersangka dengan saksi Biasa Sitepu terungkap ada kesalahan dalam laporan keuangan perusahaan Raden Motor dalam mengajukan pinjaman ke BRI. Ada empat kegiatan data laporan keuangan yang tidak dibuat dalam laporan tersebut oleh akuntan publik, sehingga terjadilah kesalahan dalam proses kredit dan ditemukan dugaan korupsinya. “Ada empat kegiatan laporan keuangan milik Raden Motor yang tidak masuk dalam laporan keuangan yang diajukan ke BRI, sehingga menjadi temuan dan kejanggalan pihak kejaksaan dalam mengungkap kasus kredit macet tersebut,” tegas Fitri. Keterangan dan fakta tersebut terungkap setelah tersangka Effendi Syam diperiksa dan dikonfrontir keterangannya dengan saksi Biasa Sitepu sebagai akuntan publik dalam kasus tersebut di Kejati Jambi. Semestinya data laporan keuangan Raden Motor yang diajukan ke BRI saat itu harus lengkap, namun dalam laporan keuangan yang diberikan tersangka Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden Motor ada data yang diduga tidak dibuat semestinya dan tidak lengkap oleh akuntan publik. Tersangka Effendi Syam melalui kuasa hukumnya berharap pihak penyidik Kejati Jambi dapat menjalankan pemeriksaan dan mengungkap kasus dengan adil dan menetapkan siapa saja yang juga terlibat dalam kasus kredit macet senilai Rp 52 miliar, sehingga terungkap kasus korupsinya. Sementara itu pihak penyidik Kejaksaan yang memeriksa kasus ini belum mau memberikan komentar banyak atas temuan keterangan hasil konfrontir tersangka Effendi Syam dengan saksi Biasa Sitepu sebagai akuntan publik tersebut. Kasus kredit macet yang menjadi perkara tindak pidana korupsi itu terungkap setelah kejaksaan mendapatkan laporan adanya penyalahgunaan kredit yang diajukan tersangka Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden Motor. Dalam kasus ini pihak Kejati Jambi baru menetapkan dua orang tersangka, pertama Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden Motor yang mengajukan pinjaman dan tersangka Effedi Syam dari BRI yang saat itu menjabat sebagai pejabat penilai pengajuan kredit. Analisa: Disini , akuntan publik (Biasa Sitepu) diduga terlibat dalam kasus korupsi dalam kredit macet untuk pengembangan usaha Perusahaan Raden Motor. Keterlibatan itu karena Biasa Sitepu tidak membuat “empat kegiatan” data laporan keuangan milik Raden Motor yang seharusnya ada dalam laporan keuangan yang diajukan ke BRI sebagai pihak pemberi pinjaman. “Empat kegiatan” data laporan keuangan tersebut tidak disebutkan apa saja tetapi hal itu telah membuat adanya kesalahan dalam laporan keuangan perusahaan tersebut. Sehingga dalam hal ini terjadilah kesalahan dalam proses kredit dan ditemukan dugaan korupsi. Jika dugaan keterlibatan akuntan publik di atas benar, maka sebagai seorang akuntan publik, Biasa Sitepu seharusnya menjalankan tugas dengan berdasar pada etika profesi yang ada. Aturan-aturan etika ini harus diterapkan oleh anggota IAI-KAP dan staf professional (baik yang anggota IAI-KAP maupun yang bukan anggota IAI-KAP) yang bekerja padasatu Kantor Akuntan Publik(KAP).

Jumat, 05 Oktober 2012

TUGAS 3

Akuntan Publik adalah profesi yang menjual jasanya untuk membantu masyarakat dalam memeriksa laporan keuangan kepada orang yang memakai jasanya di Indonesia dan dengan pembayaran yang sudah di sepakati oleh kedua belah pihak.Profesi Akuntan Publik ini biasanya mempunyai tempat sendiri (kantor)paling lama 6 bulan sejak izin akuntan publik diberikan. Profesi Akuntan Publik adalah Profesi yang di akui pemerintah.Setiap Akuntan Publik diharuskan mengikuti anggota Insitut Akuntan Publik Indonesia.Akuntan Publik memiliki izin dari menteri keuangan dan izin tersebut mempunyai tenggang waktu 5 tahun dan bisa diperpanjang masanya.Dan untuk menjadi akuntan publik juga mempunyai persyaratan-persyaratan khusus.Agar profesi akuntan publik ini berjalan diharuskan lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik.

TUGAS 2 (TULISAN)

Menentukan Tema Untuk menulis artikel,maka hal pertama yang harus dilakukan adalah menentukan tema yang akan di angkat sebagai isu artikel.Tema merupakan acuan dasar yang dimiliki dalam penulisan sebab tema inilah yang digarap. Jika berniat untuk menulis,maka aspek tema merupakan modal utama yang harus diketahui dan ditentukan.Selanjutnya tema inilah yangmengiring anda menyusun setiap penulisan.Tema ini menjadi panduan menulis artikel yang diinginkan.Seacara garis besar anda sudah dapat mengetahui segala hal yang harus ditulis karena sudah mengetahui tujuan tulisan artikel anda. Tema memang sebagaimana tujuaan yang akan dicapai dalam sebuah pengalaman.Jika tujuan sudah diketahui bagaimanapun langkah akan menjadi lebih nyaman Menyusun Outline(Kerangka Dasar) Kerangka dasar menulis merupakan sebuah bentuk umum dans ebuah tulisan.Apa saja yang akan ditulis ada di dalam kerangka dasar atau outline ini.Dalam menulis artikel,outline ini menjadi panduan menulis artikel tersebut. Kerangka dasar adalah susunan aspek yang akan ditulis dari awal hingga akhir kegiatan tulis menulis.Dari kerangksa dasar ini maka anda dapat melihat secara keseluruhan artikel tersebut walaupn artikel tersebut belum selesai. Oleh karena itulah,maka kerangka dasar sangat penting sebagai panduan menulis artikel yang kita maksudkan.Bisa saja anda menulis tanpa kerangka dasar tetapi secara sistematis menulis dengan kerangka dasar merupakan teknik menulis yang paling efektif. Menerapkan Keyword(Kata Kunci) Keyword adalah kata-kata kunci yang diselipkan dalam kalimat artikel anda.kata-kata kunci ini merupakan inti daripada artikel yang ditulis.Anda dapat mengatakan keyword ini adalah nyawa dari artikel.Jika kata-kata kunci dimasukan ke dalam artikel dan artikel anda online,maka setiap kali orang mencari sesuatu,misalnya sebagaimana kata kunci,maka artikel anda pasti muncul,inilah yang menjadi panduan menulis artikel yang efektif untuk lebih memperkenalkan tulisan kita kepada masyarakat. Sebagai panduan menulis artikel,maka kata kunci haruslah spesifik dan familiar menunjukan keperluan masyarakat atas poin tersebut.Kata-kata kunci tersebut merupakan pintu masyarakat untuk menemukan artikel anda.Dengan demikian,maka artikel menjadi cepat terkenal dimasyarakat khususnya yang mempergunakan akses internet. Mulailah Menulis Salah satu masalah terbesar bagi anda selama ini adalah mulailah menulis.Ada banyak orang yang mengatakan ingin menulis,tetapi mereka hanya terbatas pada keinginan menulis semata.Mereka tidak segera action untuk menulis.Tentu hal ini merupakan hambatan terbesar bagi proses kreatif dalam menulis. Jika memang ingin menulis,maka seharusnya anda langsung melakukan hal tesebut.jangan menunda-nunda kesempatan yang ada.Pergunakan setiap waktu yang ada untuk mengaktualisasikan keinginan tersebut.Ini merupakan panduan menulis artikel yang efektif.

TUGAS 1

1. Perbedaan Etika dan Etiket Etika adalah Ilmu pengetahuan yang mempelajari baik atau buruknya segala hal Etiket adalah ilmu yang mempelajari tentang suatu kesopanan atau tingkah laku dalam bermasyarakat • Etiket lebih merincikan tentang perlakuan yang dilakukan terhadap sesama makhluk sosial , Contohnya : Upayakan memanggil kaka terhadap orang yang lebih tua. Etika lebih berbicara mengenai sesuatu yang baik atau tidaknya untuk dilakukan, Contohnya : Membicarakan keburukan seseorang. • Etiket berpengaruh jika kita dalam keadaan sedang bersosialisasi , tidak berpengaruh jika kita dalam keadaan sendiri, Contohnya : Menaikan kaki ketika sedang berkujung atau berada dirumah orang , beda halnya jika sedang berada dirumah sendiri. Etika tidak berpengaruh ada atau tidaknya orang lain jika melakukan hal tersebut , lain dari itu membicarakan keburukan seseorang tetap tidak dibenarkan. 2. Etika Profesi Akuntansi Etika Profesi adalah Suatu profesi yang membedakan dengan profesi lainnya , yang dapat mengatur segala perilaku orang-orang untuk mematuhi kode etik atau norma-norma yang berlaku .Jika tidak ada etika, profesi akuntan tidak ada karena fungsi dari akuntan adalah sebagai penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan meliputi delapan pernyataan (IAI,1998,dalam Ludigdo,2007) : • Tanggung Jawab Profesi : Seorang akuntan harus mempunyai tanggung jawab yang professional dalam melakukan peritmbangan dan professional dalam semua tindakannya. • Kepentingan Publik : Sebagai seorang profesional akuntan , untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik,harus mempunyai tanggung jawab yang profesional untuk menjaga namanya agar tetap bagus. • Integritas : Agar integritas akuntan tetap baik , seorang akuntan profesional harus bisa meyakini publik atas tanggung jawab yang ia punya. • Obyektifitas : Untuk memenuhi kewajiban profesionalnya setiap akuntan harus menitik beratkan tanggung jawabnya untuk obyektifitas dan bebas dari benturan kepentingannya sendiri. • Kompetensi : Seorang akuntan diharuskan melaksanakan tugasnya dengan hati-hati,kompetensi,dan ketekunan,serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan keterampilannya untuk memastikan bahwa klien mendapatkan manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik,legislasi,dan teknik yang paling mutakhir. • Kerahasiaan : Seorang akuntan harus menghormati kerahasiaan informasi yang didapat selama menjadi jasa profesional dan tidak boleh mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan,kecuali jika ada kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. • Perilaku Profesional : Akuntan sebagai seorang profesional harus berperilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dang menjauhi tindakan yang dapat menjatuhkan profesinya. • Standar Teknis : Dalam menjalankan tugas profesionalnya seorang akuntan harus mematuhi standar teknis dan standar profesional nya.Sesuai dengan keahliannya dan dengan hati-hati,akuntan mempunyai kewajiban untuk melakukan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prnsip integritas dan obyektifitas 3. Faktor-faktor yang mempengaruhi Pelanggaran Etika • Keinginan setiap orang Contoh : Korupsi alasan ekonomi • Tidak ada tujuan hidup Contoh: Area “abu-abu” sehingga tidak ada paduan • Kepribadian dan aktivitas setiap orang Contoh: Kebiasaan yang terakumulasi tidak dikoreksi • Tempat tinggal yang tidak begitu nyaman Contoh: Pengaruh orang yang yang ditiru • Kepribadian dan grup pertemanan Contoh: Efek primordialisme yang kebablasan 4. Jenis-jenis Etika Etika Deskriptif adalah etika yang berupaya mengetahui sikap dan perilaku manusia dan pencapaian yang di ingini oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang berharga. Etika Normatif adalah etika berupaya menetapkan sikap dan perilaku yang seharusnya dilakukan oleh manusia dalam berkehdiupan agar menjadi sesuatu yang bernilai. • Etika Umum , Berkenaan tentang bagaimana manusia berperilaku secara etis,bagaimana manusia mengambil keputusan secara etis,dan prinsip-prinsip yang menjadi tuntunan bagi manusia dalam melakukan segala hal baik atau buruknya tindakan itu. • Etika Khusus , Prinsip-prinsip moral dalam kehidupan yang khusus.Bertujuan :Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatar belakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis. • Etika Individual adalah mengenai kewajiban dan perilaku manusia terhadap dirinya sendiri. • Etika Sosial adalah membicarakan kewajiban,sikap dan tingkah pola manusia,etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan karena sebagai anggota umat manusia saling membutuhkan.