Rabu, 05 Januari 2011

2.000 Pengendara Dikenai Tilang

2.000 Pengendara Dikenai Tilang
Polisi mendadak hampir 2.000 pengendara tepatnya 1.997 pengendara , yang melanggar aturan lalu lintas pada malam tahun baru 2011 . mayoritas yang ditindak adalah pengendara sepeda motor , dengan jenis kesalahan umumnya berboncengan lebih dari dua orang dan tidak memakai pelindung kepala standar .
Menurut data direktorat lalu lintas polda metro jaya , jumlah pengguna sepeda motor yang tertangkap basah melakukan pelanggaran sebanyak 1.508 orang . urutan pelanggaran berikutnya adalah pengemudi angkutan umum(305 orang) , pengemudi angkutan barang(113 orang) , dan pengemudi mobil pribadi (71 orang).
Jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor umumnya berboncengan lebih dari dua orang dan tidak memakai helm “ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya,Komisaris Besar Baharudin Djafar , saat dihubungi hari minggu (2/1)
Kasus pelanggaran paling banyak terjadi di Jakarta Utara , terutama disekitar kawasan Ancol yang menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat dalam menyongsong tahun baru . satuan lalu lintas polresto jakarta utara mengeluarkan 581 surat tilang .
Selain banyak terjadi pelanggaran lalu lintas , perayaan malam tahun baru juga diwarnai empat kecelakaan . akibat kecelakaan itu dua orang mengalami luka berat dan tujuh orang luka ringan.”tidak ada yang meninggal dunia”ujar baharudin .
Kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas itu diperkirakan mencapai Rp41,4 juta , meliputi kerusakan 6 sepeda motor , 2 minibus , dan 1 sedan .
Semanggi , Warta Kota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar